KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Kajati Kaltim Ingatkan Jaksa Kutai Barat Siap Berubah

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH, MH, memberikan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kutai Barat dalam kunjungan kerja, Kamis (18/12/2025), dengan penekanan pada profesionalitas aparatur dan kesiapan menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru mulai 2026.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH, MH, memberikan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kutai Barat dalam kunjungan kerja, Kamis (18/12/2025), dengan penekanan pada profesionalitas aparatur dan kesiapan menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru mulai 2026. (Foto: Istimewa)

Kunjungan tersebut turut dihadiri Asisten Tindak Pidana Khusus Haedar, SH, MH, Asisten Pidana Militer Kolonel Laut (H) Joko Sutikno, serta Kabag TU Anton Laranono, SH, MH. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Yon Yuviarso, SH, MH.

Dengan berlakunya sistem hukum pidana nasional yang baru, Kejaksaan diharapkan tidak hanya siap secara regulasi, tetapi juga mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, humanis, dan berkeadaban.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 2.500 Meter

Iklan
Scroll to Top