KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Kajati Kaltim Ingatkan Jaksa Kutai Barat Siap Berubah

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH, MH, memberikan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kutai Barat dalam kunjungan kerja, Kamis (18/12/2025), dengan penekanan pada profesionalitas aparatur dan kesiapan menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru mulai 2026.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH, MH, memberikan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kutai Barat dalam kunjungan kerja, Kamis (18/12/2025), dengan penekanan pada profesionalitas aparatur dan kesiapan menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru mulai 2026. (Foto: Istimewa)

Kunjungan tersebut turut dihadiri Asisten Tindak Pidana Khusus Haedar, SH, MH, Asisten Pidana Militer Kolonel Laut (H) Joko Sutikno, serta Kabag TU Anton Laranono, SH, MH. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Yon Yuviarso, SH, MH.

Dengan berlakunya sistem hukum pidana nasional yang baru, Kejaksaan diharapkan tidak hanya siap secara regulasi, tetapi juga mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, humanis, dan berkeadaban.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Jaksa Agung Lantik 30 Kajati dan Pejabat Eselon II, Tekankan Adaptasi di Era Digital

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top