Komnas HAM Periksa Anggota Polisi – Laskar FPI

JAKARTA, MENITINI.COM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan polisi terkait insiden kontak tembak antara polisi dan di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Pemeriksaan keterangan itu dilakukan diĀ Polda Metro Jaya siang tadi.

“Tim penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini, 24 Desember 2020, telah melakukan permintaan keterangan petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait berbagai peristiwa kematian 6 orang anggota laskar FPI.

Permintaan keterangan ini berlangsung selama 5 jam dimulai pukul 11.30 WIB di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh M Choirul Anam, Ahmad Taufan Damanik, beserta tim penyelidik Komnas HAM RI,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (24/12/2020).

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Tinjau Stok Beras di Kabupaten Bungo

Taufan menerangkan pemeriksaan ini dilakukan guna memperjelas kronologi kejadian. Sekaligus menguji kesesuaian dan keterangan yang telah didapat pihak Komnas HAM.

“Pemeriksaan ini untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidakpersesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat,” ucapnya.

Tak hanya itu, di tempat yang berbeda, Komnas HAM juga memeriksa saksi dari anggota FPI. Komnas HAM juga mendapati dua dokumen untuk ditelaah.

“Pada hari ini juga tim penyelidik Komnas HAM RI sedang melakukan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI di suatu tempat. Di samping kedua aktivitas tersebut, tim penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut,” kata Taufan.

BACA JUGA:  Persiapan Akhir Gelaran Forum World Water Forum ke-10

Diketahui, Komnas HAM masih melakukan investigasi terkait insiden kontak tembak antara polisi dan laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Komnas HAM menyebut proses investigasi sudah 70 persen. Komnas juga telah memeriksa tim Bareskrim Polri terkait dengan barang bukti senjata api milik polisi dan FPI serta handphone yang juga milik laskar FPI.

“Keterangan detail soal 4 senjata api milik petugas dan 2 senjata non-pabrikan yang diklaim polisi milik anggota FPI. Data yang ada di HP milik anggota FPI serta cacat yang ada di senjata tajam,” kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Rabu (23/12).

Laskar FPI dan polisi terlibat kontak tembak di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Sebut Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik

Penyelidikan polisi dilakukan terkait adanya informasi pengerahan massa saat Habib Rizieq Shihab diperiksa di Polda Metro Jaya Senin (7/12).

Namun upaya pengejaran tersebut berujung perlawanan dari pengikut Habib Rizieq Shihab. Pengikut Habib Rizieq dan aparat kepolisian terlibat kontak tembak hingga menewaskan enam pengikut Habib Rizieq.poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *