KLUNGKUNG,MENITINI.COM – Pemkab Klungkung, Bali mengambil langkah strategis mengubah pola pengelolaan sampah menuju sistem terpadu berbasis teknologi ramah lingkungan. Transformasi itu diwujudkan melalui revitalisasi TPA menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Setelah memulai langkah di TPA Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, kebijakan serupa diterapkan di wilayah kepulauan dengan membenahi TPA Jungutbatu dan TPA Biaung di Kecamatan Nusa Penida.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, I Nyoman Sidang, menjelaskan bahwa perubahan tersebut tidak bisa ditunda karena hampir seluruh TPA open dumping di Klungkung telah melampaui kapasitas ideal.
“Jika dibiarkan, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat, mulai dari pencemaran lingkungan hingga risiko kesehatan. Karena itu, kami mendorong peralihan dari TPA konvensional ke TPST yang lebih terkelola,” kata Nyoman Sidang, Selasa (6/1/2026).
Revitalisasi dilakukan secara bertahap. TPST Jungutbatu mulai beroperasi pada September 2025, sementara TPST Biaung dijadwalkan menyusul pada 2026. Langkah ini sekaligus menjadi respon pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional terkait pembenahan pengelolaan sampah.









