Ketua DPRD Badung Hadiri Upacara Mendem Pedagingan di Pura Dalem Semanik, Anggaran Capai Rp13,5 Miliar

Ketua DPRD Badung Hadiri Upacara Mendem Pedagingan di Pura Dalem Semanik, Anggaran Capai Rp13,5 Miliar
Ketua DPRD Badung Hadiri Upacara Mendem Pedagingan di Pura Dalem Semanik, Anggaran Capai Rp13,5 Miliar. (Foto: Istimewa)

BADUNG,MENITINI.COM – Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri upacara mendem pedagingan di Pura Dalem, Desa Adat Semanik, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Selasa (12/8/2025). Tradisi sakral ini merupakan rangkaian Karya Mepedudusan, Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan, dan Walik Sumpah Utama Menyama Raja.

Acara ini dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta, serta anggota DPRD Badung lainnya seperti Bima Nata, Nyoman Satria, Nyoman Gede Wiradana, Gede Budiyoga, dan Made Ponda Wirawan.

Apresiasi Ketua DPRD Badung

Ketua DPRD Badung menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya upacara besar ini. Menurutnya, kehadiran pemerintah daerah dalam pembangunan pura tidak hanya meringankan beban warga, tetapi juga menjaga keseimbangan alam dan melestarikan budaya Bali.

BACA JUGA:  DPRD Badung Sidak Proyek Resort di Berawa: Soroti Izin Belum Lengkap dan Potensi Penutupan

“Ya tentu sebagai Dewan, kami sangat memberikan apresiasi kepada masyarakat setempat ya. Memang kewajiban kita sebagai umat Hindu dalam melaksanakan niatnya itu harus tulus ikhlas. Memang di sebuah desa itu harus ada minimal kayangan tiga sebagai keseimbangan keharmonisan alam,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap kegiatan ini dapat memancarkan vibrasi positif bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa dukungan pemerintah membuat warga tidak lagi terbebani iuran pembangunan pura, sehingga dapat fokus mengembangkan ekonomi.

Makna Spiritual Upacara

Bendesa Adat Semanik, I Gusti Lanang Umbara, yang juga Anggota DPRD Badung, menjelaskan bahwa upacara mendem pedagingan memiliki makna spiritual sangat tinggi.

“Merupakan dasar bakti kita representasikan dalam yadnya, ini yadnya paling tinggi tingkatannya minimal dilaksanakan 35 tahun sekali. Serana dan prasarana yang digunakan adalah wewalungan atau binatang seperti kebo, kambing, anjing blang bungkem, bebek, dan lainnya, selain sarana prasarana banten,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Bupati Adi Arnawa Resmi Buka PKB Ke-47 Kabupaten Badung, Angkat Tema Harmoni Semesta Raya

Upacara ini juga berkaitan dengan pemugaran Pura Dalem dan penataan Pura Prajapati Desa Semanik. Terakhir kali acara sebesar ini dilaksanakan lebih dari tiga dekade lalu.

Persiapan dan Anggaran

Persiapan dimulai sejak 6 Juni 2025 dengan gotong royong warga hingga puncak acara pada 22 Agustus 2025 yang akan ditutup prosesi ngeruak setra. Desa Adat Semanik hanya memiliki satu banjar dan 145 kepala keluarga adat sebagai pengempon pura.

Biaya pemugaran dan penataan pura mencapai Rp11 miliar, sementara pelaksanaan upacara memerlukan dana sekitar Rp2,5 miliar.

“Kami percaya selain bantuan pemerintah, kami juga urunan yang kami sebut tata atur bakti, jadi kewajiban kami yang merupakan ketulusan dari upakara yadnya,” pungkas Lanang Umbara.

BACA JUGA:  DPRD Badung Rekomendasikan Penghentian Sementara Proyek Rumah Kos Tak Berizin di Kampial

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami