logo-menitini

Ketahuan Minta Duit Biaya Perkara, Tiga Penyidik Polda Bali Terancam Sanksi

Polisi Minta Biaya Perkara
Pelapor (kanan) dan kuasa hukum (M-IST)

Kompolnas lalu merespon surat itu  pada tanggal 11 Januari 2022 di terima langsung Pihak Kompolnas melalui Drs Pudji Hartanto Iskandar MM yang menyatakan akan minta klarifikasi kepada Kapolda Bali melalui surat Ketua Kompolnas No : B 2522A/Kompolnas /1/2022 tanggal 11 Januari 2022.

Pada tanggal 4 April 2022 Ramly dan kliennya menerima SP2HP 2-3 dari Kabid Propam Polda Bali Kombes Bambang Tertianto dengan No Surat : B/2752/IV/WAS 2.4/2022/Bid Propam. 

Dalam surat tersebut dinyatakan hasil penyelidikan subbidpaminal Bipropam Polda Bali telah ditemukan adanya pelanggaran kode etik profesi Polri. Hingga akhirnya ketiga penyidik itu diperiksa oleh Propam Polda Bali. M-007

BACA JUGA:  Pelajar Tabanan Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan Raya Kapal Badung

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali