Kenaikan Tarif Parkir Bandara Ngurah Rai Tanpa Sosialisasi, Mencekik Masyarakat

DENPASAR, MENITINI.COM Di saat ekonomi sedang di titik nadir akibat pandemi Covid-19, dan resesi ekonomi, Otoritas Bandara  Ngurah Rai sepertinya buta mata dan  hati.

Keputusan menaikan tarif  tiket parkir yang diperhalus dengan narasi penyesuaian tarif memancing reaksi masyarakat umum dan pengguna jasa bandara.

Kenaikan tarif parkir mengagetkan, terkesan mendadak, tanpa sosialisasi dan mencekik masyarakat. Tidak tanggung tanggung kenaikan 100 persen.

“Saat akhir tahun saya ke bandara mengantar tamu, tarifnya masih seperti dulu. Tapi tanggal 3 Januari  sudah naik, itupun saya tidak tahu ada kenaikan tarif. Saya sampai minta tolong kepada teman di bandara untuk membayar parkir, karena uang yang saya bawa tidak cukup. Kalau tidak ada teman kan saya susah jadinya. Aturannya serba mendadak diberlakukan,” kata A.A.Istri Erawati pengguna jasa bandara yang bergerak di bidang penyewaan kendaraan dikutip Surat Kabar Pos Bali, Rabu (6/1/2021)

BACA JUGA:  Sebanyak 30 Autogate di Bandara Ngurah Rai Diresmikan

Wanita yang setiap hari mengaku bisa  tiga sampai empat kali bolak balik ke bandara Ngurah Rai itu mengaku sangat kecewa dengan kebijakan tersebut. Sebab aturan itu tanpa sosialisasi, sehingga sulit diantisipasi.

Terlebih kenaikan tarif  tersebut cukup tinggi dan memberatkan ditengah situasi pandemi yang membuat ekonomi serba sulit.

“Kalau ada kebijakan kenaikan tarif, tolong sosialisasi digencarkan selama sebulan mungkin. Jangan last minute seperti makan cabe. Kita cari makan di rumah sendiri kok terkesan susah sekali dengan kebijakan mendadak semacam ini,”kritiknya

Ia menambahkan, mungkin saja pihak pengelola bandara telah melakukan sosialisasi di internal. Namun bagi masyarakat umum dan pengguna lain  di luar bandara tentu kesulitan menyikapi ini.

BACA JUGA:  Rute Balik Papan – Denpasar Makin Seksi, Bandara Ngurah Rai Tersibuk Dari 15 Bandara di Indonesia

Ia menilai mestinya informasi gencar disosialisasikan juga ke luar bandara, utamanya kepada pihak yang berkepentingan dengan bandara.  

Hal itu bisa dilakukan dengan menyebar selebaran ke asosiasi, komunitas  transportasi dan pariwisata. Termasuk memberitakan ke media massa, sehingga informasi  jelas ditangkap masyarakat umum. adi/poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *