![](https://www.menitini.com/wp-content/uploads/2023/07/jampidsus.jpg)
(Foto: Puspenkum)
JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/7/2023), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyebutkan kedua orang saksi tersebut adalah, BP selaku Direktur PT Multi Trans Data, dan THKS selaku Karyawan PT Multi Trans Data.
Keduanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan TPK atas nama Tersangka YUS dan tindak TPPU atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Sumedana. (M-011)
- Editor: Daton
Berita lainnya:
Temukan dan ikuti Berita-berita Menitini di Google Berita |
- Lima Orang Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi
- Diproduksi oleh Perusahaan Taiwan, Jokowi Lepas Ekspor Perdana 16 Ribu Sepatu ke AS
- Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Saksi Perkara Korupsi Mantan Bupati Kotawaringin Barat
- Pakai Galaxy Z Flip6, Ini Alasan Vidi Aldiano Join the Flip Side Bareng Pevita & Anya!Ā
- Operasi Antik Rinjani 2024, Dua Wanita dan Satu Anak di Bawah Umur, jadi Tersangka Narkoba