logo-menitini

Kejati dan Pemprov Kepri Sepakat Terapkan Pidana Kerja Sosial Mulai 2026

Kejati dan Pemprov Kepri Sepakat Terapkan Pidana Kerja Sosial Mulai 2026
Kejati dan Pemprov Kepri Sepakat Terapkan Pidana Kerja Sosial Mulai 2026. (Foto: Istimewa)

Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini turut dihadiri Direktur C pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI, Agoes Soenanto Prasetyo; Gubernur Kepri Ansar Ahmad; Kajati Kepri J. Devy Sudarso; para kepala daerah, jajaran Forkopimda, serta perwakilan instansi terkait.

Komitmen Bersama Terkait Pidana Kerja Sosial

MoU ini bertujuan membangun koordinasi dan kerja sama yang efektif dalam pelaksanaan pidana kerja sosial, mulai dari penyediaan lokasi kerja sosial, pengawasan program, penyediaan data, hingga pelaporan dan sosialisasi kepada masyarakat. Kebijakan ini merupakan bagian dari pembaruan hukum pidana melalui KUHP Nasional yang mengedepankan pendekatan lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali