JAKARTA,MENITINI.COM- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek II Elevated periode 2015 s.d. 2017 berinisial DR, Selasa (1/10/2024).
Dalam keterangan tertulisnya, Jam-Pidsus, Febrie Ardiansyah mengatakan, DR diperiksa sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat dengan tersangka DP.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-011)
- Editor: Daton