JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menpora Dito Ariotedjo hari ini (3/7/2023). Pemanggilan tersebut terkait dengan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.
“Kita akan insyaallah hadir di Kejaksaan Agung siang nanti,” kata Dito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/5/2023) seperti dikutip dari Detikcom. “Jam satu,” katanya.
Dito menjelaskan, kehadirannya akan memberikan keterangan kepada Kejagung agar informasi terkait dirinya tidak sumir. “Iya nanti kita akan menghadiri memberikan keterangan dan ini apa biar informasinya tidak sumir,” ujarnya. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Kejaksaan RI Gelar “Kejaksaan on The Spot 2025”, Wujud Keterbukaan dan Edukasi Hukum untuk Publik
- Kejagung Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
- Dua Pria Asal Jawa Timur Diadili atas Kasus Pembunuhan Penjaga Vila di Sesetan
- Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, 51 Ribu Lebih Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025
- Kejaksaan RI Lelang Aset Doni Salmanan, Negara Kantongi Rp9,8 Miliar









