logo-menitini

Kasus Kekerasan Berulang di Nusaniwe, Kapolresta Ambon Turun Tangan 

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Komisaris Besar Polisi, Dr. Yoga Putra Prima Setya.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Komisaris Besar Polisi, Dr. Yoga Putra Prima Setya. (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COMKapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Dr. Yoga Putra Prima Setya, turun langsung memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus penganiayaan yang sering terjadi di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Kapolres menegaskan telah memerintahkan Kapolsek Nusaniwe dan Kasat Reskrim Polresta Ambon untuk segera menindaklanjuti seluruh laporan yang masuk serta mengambil langkah tegas terhadap para pelaku kekerasan.

“Sudah saya perintahkan untuk segera diatensi dan ditindaklanjuti,” kata Kapolresta, Selasa (20/1/2025).

Atensi khusus tersebut diberikan menyusul serangkaian kasus penganiayaan yang terjadi sejak awal Januari 2026 di wilayah Nusaniwe. Meski korban berbeda, aparat menduga aksi kekerasan melibatkan kelompok pelaku yang sama.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Mahasiswa, Diduga Pemasok Sabu ke Lapas Ambon 

Kondisi ini menimbulkan keresahan warga, terutama karena sejumlah laporan telah dibuat, saksi diperiksa, dan visum medis dikeluarkan, namun para pelaku belum juga diamankan.

Kasus terbaru terjadi di kawasan Air Putri, Kamis malam (15/1/2026), dengan korban Semi Pattipeilohy. Korban mengalami luka robek di tangan akibat menangkis serangan benda tajam.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku utama diduga Noel Gaspers, yang beraksi bersama dua rekannya dan diketahui pernah terlibat dalam kasus penganiayaan sebelumnya.

BACA JUGA:  JPU Kejaksaan Negeri Ambon Tuntut BMT 6 Tahun Penjara, Dalam Kasus Narkoba 

Peristiwa bermula sekitar pukul 19.00 WIT. Para pelaku diduga mengintai korban dari depan Swalayan Planet, lalu mengikuti korban hingga seputar penginapan B29.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>