logo-menitini

Kapolda dan Wali Kota Tual Ikut Hadir di Acara Penyelesaian Secara Adat Kasus Pembunuhan 

Acara Penyelesaian Secara Adat Kasus Pembunuhan di Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual di hadiri Kapolda Maluku dan Wali Kota Tual.
Acara Penyelesaian Secara Adat Kasus Pembunuhan di Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual di hadiri Kapolda Maluku dan Wali Kota Tual. (Foto: M-009)

Adapun prosesi adat itu juga memiliki konsekuensi sosial dan adat yang kuat bagi keluarga korban dan keluarga para tersangka.

Selain dihadiri oleh keluarga korban dan keluarga dari enam tersangka, ritual adat penyelesaian masalah tersebut juga ikut disaksikan langsung Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto, Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat, unsur Forkopimda, tokoh adat, agama dan tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA:  Bertengkar Dengan Isteri, Seorang Lelaki di Ambon Nekat Bakar Rumah Sendiri

Pada kesempatan itu, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan bahwa perdamaian berbasis adat bukan sekadar simbolik, melainkan fondasi penting bagi keamanan jangka panjang.

“Perdamaian adat memiliki kekuatan moral dan sanksi sosial yang sangat kuat,” ucap kelahiran 24 November 1971.

Kapolda juga mengingatkan bahwa kamtibmas adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya Polri, melainkan seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA:  Cuaca Buruk Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Tutup Jalan Raya di Maluku Tengah

Ia menegaskan bahwa konflik tidak pernah melahirkan pemenang sejati dan justru meninggalkan luka sosial yang berkepanjangan.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>