BANDAR LAMPUNG,MENITINI.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) menggelar penyuluhan bertema “Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan dan Pengawasan Pelayanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045” di kantor DPP KAMPUD, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Minggu (24/8/2025).
Acara ini menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, serta perwakilan Kajari Bandar Lampung, Bambang Irawan, sebagai narasumber. Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, turut membuka kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, dan warga sekitar.
Seno Aji menegaskan kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 sesuai UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045. “Urgensi peran serta masyarakat harus menjadi perhatian khusus, terutama dalam pengawasan pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Bambang Irawan memperkenalkan sejumlah program Kejari Bandar Lampung, seperti Smart Datun (layanan hukum digital gratis), Jaksa Sahabat Anak, hingga Jaksa Sahabat UMKM. Menurutnya, partisipasi masyarakat penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan transparan.
Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, juga menekankan bahwa pelayanan publik adalah kebutuhan dasar setiap warga. “Jika mengalami keluhan, masyarakat jangan sungkan melapor ke Ombudsman agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan,” jelasnya.
Penyuluhan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab warga terkait persoalan pelayanan publik. Acara ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada narasumber.*
- Editor: Daton