Selain itu, JPU juga menyampaikan bahwa Majelis Hakim telah mengonfirmasi kehadiran mantan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama, sebagai saksi. Basuki dijadwalkan memberikan keterangan dalam persidangan lanjutan yang akan digelar pada Selasa, 27 Januari 2026.
Sementara itu, terkait mantan Menteri ESDM periode 2016–2019 Ignasius Jonan yang kembali berhalangan hadir karena menjalani perawatan medis di Singapura, JPU menyatakan akan terus melakukan konfirmasi.
“Tim JPU akan mempertimbangkan apakah keterangan yang bersangkutan masih mutlak diperlukan atau sudah terwakili oleh keterangan saksi-saksi lain dalam pembuktian dakwaan,” kata Triyana.*
- Editor: Daton









