BANDUNG,MENITINI.COM–Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan nantinya dapat memperbaiki reformasi bidang pelayanan kesehatan di Tanah Air.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya usai peresmian Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa 1(1/7/2023).
“Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” tandas Jokowi seperti dikutip BPMI Setpres, Rabu (12/7/2023).
Presiden Jokowi juga berharap dengan adanya Undang-Undang Kesehatan tersebut akan dapat mendorong pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan yang masih kurang di dalam negeri.
“Kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat, saya kira arahnya ke sana,” ucapnya.
Untuk diketahui, keputusan pengesahan RUU Kesehatan akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di DPR RI pada siang ini, Selasa, 11 Juli 2023.
Sementara itu, terkait RUU tentang Desa yang juga masih dalam proses pembahasan di DPR, Presiden Jokowi menyebut bahwa pemerintah akan memberikan pandangan pada saatnya.
“Karena masih dibahas di DPR untuk Undang-Undang Desa, jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nanti ada saatnya akan kita berikan,” kata Jokowi. (M-011)
- Editor: Daton
| Temukan dan ikuti Berita-berita Menitini di Google Berita |
Berita Lainnya:
- Kemenkes dan WHO Teken Grant Agreement 2026–2027, Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan Nasional
- Sahur Seimbang, Ini Panduan Ahli Gizi agar Tubuh Tetap Bertenaga Saat Puasa
- Pemkot Denpasar Biayai 24.401 Peserta PBI BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan
- Layanan Kesehatan Peserta PBI Tetap Berjalan, Pemerintah Tanggung Iuran JKN Selama Tiga Bulan
- Klinik Anugerah Denpasar Terima Penghargaan BPJS Kesehatan atas Komitmen Integrasi Layanan Digital JKN









