BANDUNG,MENITINI.COM–Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan nantinya dapat memperbaiki reformasi bidang pelayanan kesehatan di Tanah Air.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya usai peresmian Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa 1(1/7/2023).
“Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” tandas Jokowi seperti dikutip BPMI Setpres, Rabu (12/7/2023).
Presiden Jokowi juga berharap dengan adanya Undang-Undang Kesehatan tersebut akan dapat mendorong pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan yang masih kurang di dalam negeri.
“Kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat, saya kira arahnya ke sana,” ucapnya.
Untuk diketahui, keputusan pengesahan RUU Kesehatan akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di DPR RI pada siang ini, Selasa, 11 Juli 2023.
Sementara itu, terkait RUU tentang Desa yang juga masih dalam proses pembahasan di DPR, Presiden Jokowi menyebut bahwa pemerintah akan memberikan pandangan pada saatnya.
“Karena masih dibahas di DPR untuk Undang-Undang Desa, jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nanti ada saatnya akan kita berikan,” kata Jokowi. (M-011)
- Editor: Daton
Temukan dan ikuti Berita-berita Menitini di Google Berita |
Berita Lainnya:
- Tak Banyak yang Tahu, Ini Sejarah Hari Bidan yang Diperingati Setiap 5 Mei
- Keju dari Susu Mentah yang Terinfeksi Flu Burung Bisa Mengandung Virus Selama Berbulan-bulan
- RSU Bhakti Rahayu Dukung Kesehatan Perempuan di Peringatan Hari Perempuan Internasional
- Konsumsi Ikan di Gianyar Rendah, Padahal Baik untuk Kesehatan dan Kecerdasan
- Penyakit Misterius di Kongo Tewaskan Puluhan Orang, WHO Turun Tangan