Jokowi Diperiksa di Polresta Solo Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Tim Hukum Jokowi saat menggelar konferensi pers.

SOLO,MENITINI.COM-Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025) terkait kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya. Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya.

Jokowi tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 10.10 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Ia membawa sejumlah dokumen asli, termasuk ijazah dari jenjang SD, SMP, SMA hingga ijazah sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai bentuk klarifikasi atas tuduhan yang beredar.

BACA JUGA:  Jamintel Tekankan Budaya Integritas dan Pelayanan Optimal Menuju WBBM

“Pemeriksaan ini bagian dari proses hukum yang harus dihormati. Presiden datang untuk memberikan keterangan dan membawa bukti-bukti yang diperlukan,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi kepada wartawan di lokasi.

Pemeriksaan dilakukan di Solo atas pertimbangan efisiensi, mengingat sebagian besar saksi dan bukti-bukti terkait berada di wilayah Solo dan Yogyakarta. Meski masih menjabat sebagai presiden hingga Oktober 2025, Jokowi memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang taat hukum.

BACA JUGA:  58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Dampak Konflik Timur Tengah, DPR Desak Pemerintah Siapkan Skema Pemulangan Darurat

Kasus ini berawal dari laporan dugaan pemalsuan ijazah yang dilayangkan oleh sejumlah pihak. Sebaliknya, Jokowi pun telah melaporkan balik beberapa nama atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.*

  • Editor: Daton

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top