JAKARTA,MENITINI.COM – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazahnya dengan terdakwa Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Kepastian kehadiran Jokowi disampaikan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah. Jokowi diperkirakan tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB.
Sebelumnya, Jokowi telah berada di Jakarta sejak Rabu (4/11/2026) malam untuk memenuhi agenda persidangan tersebut.
Dalam perkara ini, Jokowi dijadwalkan memberikan kesaksian sebagai pelapor terkait tuduhan yang menyangkut keaslian ijazahnya.
Persidangan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa berlangsung dalam perkara yang berbeda. Namun, pemeriksaan Jokowi sebagai saksi dijadwalkan pada hari yang sama.
Selain itu, Jokowi dikabarkan siap menunjukkan ijazah aslinya apabila majelis hakim memberikan izin dalam persidangan.
Kehadiran Jokowi menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian publik, mengingat perkara tersebut berkaitan dengan polemik keaslian ijazah mantan Presiden RI ke-7 tersebut.
Hingga berita ini ditulis, kehadiran Jokowi masih menunggu pelaksanaan agenda persidangan di PN Jakarta Timur. (M-011)
- Editor: Daton

