JHT Cair 100% di Usia 56 Tahun

Menaker Ida bertemu dengan perwakilan buruh membahas soal aturan JHT
Menaker Ida bertemu dengan perwakilan buruh membahas soal aturan JHT. (Foto: Viva)

“Jadi nanti kalau sudah ditampung semua, maka baru kita bawa ke LKS Tripartit Nasional. Jadi dibalik polanya, yang banyak dan besar dulu baru ke LKS Tripartit Nasional,” tambahnya.

Sumber: Viva.co.id

Editor: Daton

BACA JUGA:  Resmikan Pabrik Emas Freeport di Gresik, Presiden : Kita Tak Hanya Jual Bahan Baku

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami