logo-menitini

JHT Cair 100% di Usia 56 Tahun

Menaker Ida bertemu dengan perwakilan buruh membahas soal aturan JHT
Menaker Ida bertemu dengan perwakilan buruh membahas soal aturan JHT. (Foto: Viva)

“Jadi nanti kalau sudah ditampung semua, maka baru kita bawa ke LKS Tripartit Nasional. Jadi dibalik polanya, yang banyak dan besar dulu baru ke LKS Tripartit Nasional,” tambahnya.

Sumber: Viva.co.id

Editor: Daton

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Minta Percepatan Pembangunan Fasilitas Negara di IKN
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>