PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, menjelaskan bahwa korban diperkirakan berusia sekitar dua tahun dan berjenis kelamin perempuan. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah membengkak dan kaku, dengan sejumlah luka lebam di bagian wajah serta luka pada perut dan dada.
“Dari kondisi fisik, diduga korban sudah cukup lama berada di dalam air laut. Luka-luka tersebut kemungkinan akibat benturan dengan benda keras selama hanyut,” ujar Aiptu Ayu.
Polisi menduga jasad balita tersebut berkaitan dengan peristiwa orang hanyut akibat luapan sungai yang terjadi di wilayah Ancak Kuwum, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, pada Rabu (21/1/2026) dini hari. Dalam peristiwa itu, seorang ibu dan anak dilaporkan terseret arus deras, dan hingga kini sang ibu masih dalam proses pencarian.
“Diduga korban terbawa arus dari wilayah hulu sungai menuju muara, lalu terseret arus laut hingga akhirnya terdampar di Pantai Batu Belig,” jelasnya.
Meski demikian, kepolisian menegaskan dugaan tersebut masih bersifat sementara. Aparat masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik, serta melakukan pencocokan data korban hilang dan koordinasi lintas wilayah dengan Polres Tabanan dan instansi terkait untuk memastikan identitas dan penyebab pasti kematian korban.*
- Editor: Daton









