logo-menitini

Jamintel Sosialisasi Program Jaga Desa dan Kukuhkan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor

Para peserta dan tamu undangan menghadiri Sosialisasi Program Jaga Desa serta Pengukuhan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor yang dipimpin Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, Kamis (27/11/2025). (Foto: Puspenkum)
Para peserta dan tamu undangan menghadiri Sosialisasi Program Jaga Desa serta Pengukuhan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor yang dipimpin Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, Kamis (27/11/2025). (Foto: Puspenkum)

Kanal Pelaporan dalam Aplikasi Jaga Desa

Aplikasi Jaga Desa menyediakan sejumlah kanal komunikasi yang dapat digunakan kepala desa dan perangkatnya, antara lain:

  • Kanal Laporan Kades/Lurah – Kajari: ruang konsultasi dan komunikasi kepala desa dengan kejaksaan negeri terkait persoalan keuangan desa maupun pengelolaan usaha koperasi.
  • Kanal Laporan Kades/Lurah – Jamintel: digunakan ketika ada keterlambatan atau tidak adanya respons dari kejaksaan negeri atas laporan sebelumnya.
  • Kanal Indikasi Penyimpangan Perangkat Desa: untuk menampung laporan masyarakat terkait dugaan korupsi atau penyimpangan oleh kepala desa maupun perangkatnya.
BACA JUGA:  Tim JPN Kejagung Menang Gugatan PTUN soal Penertiban Kawasan Hutan di Riau

Jamintel menutup sambutannya dengan berharap program Jaga Desa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

“Melalui kerja sama semua pihak, kita dapat melakukan pengawasan desa dengan lebih baik,” ujarnya.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>