Jamintel Reda Manthovani Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Jamintel Reda Manthovani Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
Jamintel Reda Manthovani Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COMJaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Prof. Reda Manthovani, menerima penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka dalam ajang Koperasi Awards 2026 yang digelar Kementerian Koperasi di St. Regis, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dukungan strategis Reda Manthovani dalam pengembangan serta penguatan koperasi, khususnya melalui sinergi dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Koperasi Awards 2026 merupakan ajang penghargaan yang diinisiasi Kementerian Koperasi untuk memberikan apresiasi kepada pejabat negara, pejabat pemerintah pusat dan daerah, tokoh gerakan koperasi, serta tokoh masyarakat yang dinilai berkontribusi terhadap pembinaan dan pengembangan koperasi sebagai gerakan ekonomi kerakyatan.

Atas penghargaan tersebut, Reda menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Koperasi. Menurutnya, dukungan Kejaksaan terhadap program KDMP merupakan bagian dari upaya mewujudkan agenda pembangunan nasional, khususnya Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

BACA JUGA:  Kemnaker Perkuat Integrasi Data untuk Tingkatkan Layanan Ketenagakerjaan

“Melalui program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa yang turut mengawal Kementerian Koperasi mengenai tata kelola keuangan desa, kemudian sejalan dengan inisiasi Presiden Prabowo dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Reda.

Ia mengatakan, peran jaksa tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga dapat diarahkan untuk melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap tata kelola program pembangunan di tingkat desa.

Dalam konteks KDMP, Reda mendorong jajaran Kejaksaan di daerah untuk turut mengawal sekaligus mengoptimalkan tata kelola koperasi. Penguatan tersebut, kata dia, dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

BACA JUGA:  Pertamina Salurkan Bantuan Rp415 Juta untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong tumbuhnya usaha lokal sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Reda berharap pengembangan Koperasi Desa Merah Putih tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi dapat berkembang menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang sehat, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Konsep memajukan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa Merah Putih perlu diperkuat dengan ekosistem ekonomi yang sehat dan makmur untuk seluruh rakyat Indonesia,” katanya. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan
Scroll to Top