logo-menitini

Jambret Spesialis Turis Asing Ditangkap di Kuta Utara, Begini Aksinya 

jambret-iPhone
Komang Manik, pelaku Jambret Spesialis Turis Asing Ditangkap di Kuta Utara. (foto: M-007)

BADUNG, MENITINI.COM-Kepolisian Poosek Kuta Utara menangkap seorang pelaku jambret yang menyasar warga negara asing. Pelaku bernama Komang Manik, (25) asal Tianyar, Karangasem. Dia ditangkap karena menjambret seorang bule asutralias bernama Felicity Bele Preston, 21.

Pelaku melakukan  aksi jambret di Jalan Mertanadi, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada Sabtu (10/9/2022) lalu. 

Kejadian bermula saat korban yang tinggal di Villa jalan Mertanadi, Kerobokan, Kuta Utara, Badung melintas di TKP sekitar pukul 23.00 WITA. Dia mengendraai motor sambil memegang HP.

BACA JUGA:  Lanal Bali Gagalkan Dugaan Transaksi Senjata Api di Denpasar Barat

Dari belakang, tiba-tiba pelaku menggunakan sepeda motor ngebut sambil merampas iPhone 11 milik korban. “Pelaku merampas HP korban dan langsung kabur,” kata Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes Kamis (22/9/2022). 

Usai kejadian itu, korban lalu membuat laporan ke Polsek Kuta Utara. Dari laporan itu kepolisian Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pada Minggu (11/9/2022) pelaku ditangkap di kosnya Jalan Gunung Agung Denpasar.

BACA JUGA:  JPU Beber Dugaan Monopoli dan Mark Up Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

Dalam penangkapan itu juga diamankan barang bukti hp iPhone 11 milik korban, serta motor Honda PCX berplat DK 3715 BAC yang dipakai pelaku saat melancarkan aksinya.

“Pelaku merupakan spesialis jambret warga negara asing,” tambahnya. Kini tersangka Manik disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun. (M-007)

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>