JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho membuka Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion/FGD) bertema “Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan yang Dilakukan oleh Oditurat” serta Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III Tahun 2025, di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung hingga Rabu (29/10) tersebut bertujuan memperkuat pemahaman dan koordinasi antara Kejaksaan dan Oditurat dalam penanganan perkara koneksitas serta evaluasi kinerja bidang Pidana Militer.
Dalam sambutannya, Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho menegaskan bahwa Bidang Pidana Militer merupakan bidang terbaru di Kejaksaan dengan dua tugas utama: koordinasi teknis penuntutan oleh Oditurat dan penanganan perkara koneksitas antara unsur sipil dan militer.
“Kehadiran JAM Pidmil menjadi wujud kolaborasi yang menyatukan dua subjek hukum, yakni sipil dan militer, dalam proses penuntutan tindak pidana koneksitas. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dua institusi dalam memperkuat penegakan hukum nasional,” ujar Ali Ridho.
Lebih lanjut, JAM Pidmil menyoroti Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025, yang menjadi acuan pelaksanaan tugas dan fungsi bidang Pidana Militer. Ia berharap seluruh Asisten Pidana Militer (Aspidmil) di daerah dapat menjalankan pedoman tersebut secara optimal dan profesional.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya peran JAM Pidmil sebagai assurance, consultative, dan catalyst bagi lembaga penegak hukum dalam memastikan pelaksanaan kewenangan di pengadilan umum maupun militer berjalan seimbang dan terkoordinasi.









