logo-menitini

JAM Pidmil Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Koneksitas Lewat Diskusi Kelompok Terarah

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho membuka Diskusi Kelompok Terarah (FGD) tentang Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan oleh Oditurat berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025, di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho membuka Diskusi Kelompok Terarah (FGD) tentang Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan oleh Oditurat berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025, di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (28/10/2025). (Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho membuka Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion/FGD) bertema “Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan yang Dilakukan oleh Oditurat” serta Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III Tahun 2025, di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung hingga Rabu (29/10) tersebut bertujuan memperkuat pemahaman dan koordinasi antara Kejaksaan dan Oditurat dalam penanganan perkara koneksitas serta evaluasi kinerja bidang Pidana Militer.

Dalam sambutannya, Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho menegaskan bahwa Bidang Pidana Militer merupakan bidang terbaru di Kejaksaan dengan dua tugas utama: koordinasi teknis penuntutan oleh Oditurat dan penanganan perkara koneksitas antara unsur sipil dan militer.

BACA JUGA:  Bersihkan Oknum Tukang Olah Proyek MBG, CEO Promedia: Jangan Rusak Program Unggulan Presiden Prabowo

“Kehadiran JAM Pidmil menjadi wujud kolaborasi yang menyatukan dua subjek hukum, yakni sipil dan militer, dalam proses penuntutan tindak pidana koneksitas. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dua institusi dalam memperkuat penegakan hukum nasional,” ujar Ali Ridho.

Lebih lanjut, JAM Pidmil menyoroti Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025, yang menjadi acuan pelaksanaan tugas dan fungsi bidang Pidana Militer. Ia berharap seluruh Asisten Pidana Militer (Aspidmil) di daerah dapat menjalankan pedoman tersebut secara optimal dan profesional.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya peran JAM Pidmil sebagai assurance, consultative, dan catalyst bagi lembaga penegak hukum dalam memastikan pelaksanaan kewenangan di pengadilan umum maupun militer berjalan seimbang dan terkoordinasi.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali