logo-menitini

Jaksa Bongkar Dugaan “Main Mata” Tender Pertamina, Data Rahasia HPS Disebut Bocor

Suasana persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025), saat Jaksa Penuntut Umum memaparkan fakta-fakta dugaan pelanggaran prosedur tender di hadapan majelis hakim. (Foto: Puspenkumm)
Suasana persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025), saat Jaksa Penuntut Umum memaparkan fakta-fakta dugaan pelanggaran prosedur tender di hadapan majelis hakim. (Foto: Puspenkumm)

JAKARTA,MENITINI.COM – Sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) kembali memanas. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap indikasi pelanggaran serius dalam proses tender, mulai dari kebocoran data rahasia hingga dugaan pengaturan pemenang lelang.

Fakta tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025), yang mengusut kasus korupsi periode 2018–2023 di lingkungan Pertamina, subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

BACA JUGA:  Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Proyek Waterfront Danau Toba

Ketua Tim JPU, Andi Setyawan, memaparkan adanya komunikasi intens di luar prosedur resmi antara pihak Trafigura dengan panitia pengadaan Pertamina, termasuk terdakwa Agus Purwono. Komunikasi itu, menurut jaksa, dilakukan secara personal dan membahas informasi sensitif yang seharusnya dirahasiakan.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>