JAKARTA,MENITINI.COM – Sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) kembali memanas. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap indikasi pelanggaran serius dalam proses tender, mulai dari kebocoran data rahasia hingga dugaan pengaturan pemenang lelang.
Fakta tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025), yang mengusut kasus korupsi periode 2018–2023 di lingkungan Pertamina, subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Ketua Tim JPU, Andi Setyawan, memaparkan adanya komunikasi intens di luar prosedur resmi antara pihak Trafigura dengan panitia pengadaan Pertamina, termasuk terdakwa Agus Purwono. Komunikasi itu, menurut jaksa, dilakukan secara personal dan membahas informasi sensitif yang seharusnya dirahasiakan.









