DENPASAR,MENITINI.COM-Para Jaksa Agung negara-negara anggota ASEAN resmi menandatangani Sanur Bali Declaration dalam pertemuan ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) yang digelar di Sanur, Bali, Senin (15/9). Penandatanganan ini menjadi tonggak penting kerja sama penegakan hukum lintas negara di kawasan.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan bahwa APAGM akan menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antar-Kejaksaan ASEAN, baik dalam penanganan tindak pidana lintas negara, pertukaran informasi, hingga peningkatan kapasitas jaksa.
“Deklarasi Sanur Bali ini bukan hanya cerminan komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum berkeadilan di ASEAN, tetapi juga sebagai upaya mitigasi terhadap kejahatan modern lintas yurisdiksi,” ujar Burhanuddin.
Ia menekankan bahwa tantangan penegakan hukum semakin kompleks, terutama terkait judi online, scamming, tindak pidana korupsi, pencucian uang, hingga penyelundupan aset lintas negara. Pemulihan aset lintas negara, menurutnya, menjadi aspek krusial yang membutuhkan koordinasi erat dengan tetap menghormati sistem hukum masing-masing negara.
Deklarasi tersebut dihadiri Jaksa Agung dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam, baik secara langsung maupun daring.
Forum APAGM sendiri merupakan inisiatif bersama sejak 2023, berawal dari pertemuan di Bang Saen, Thailand, kemudian berlanjut ke Bali dan Kamboja, hingga akhirnya disepakati di KTT ASEAN ke-44 dan ke-45 di Laos pada 2024.
Burhanuddin menyebut keberadaan APAGM akan menjadi fondasi integrasi hukum ASEAN menuju komunitas yang aman, adil, dan sejahtera sesuai dengan Visi Komunitas ASEAN 2045.
“Indonesia sebagai salah satu inisiator menyampaikan terima kasih atas dukungan para Jaksa Agung se-ASEAN. Mari jadikan penandatanganan Deklarasi Sanur Bali ini sebagai momentum memperkuat tekad bersama menuju ASEAN yang lebih aman, lebih adil, dan lebih sejahtera,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya APAGM, negara-negara ASEAN menegaskan komitmen untuk memperkokoh integrasi regional, meningkatkan kapasitas penuntutan, serta mempererat sinergi menghadapi kejahatan lintas negara.*
- Editor: Daton
 
															 
											 
         
         
         
         
        









 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
		 
		 
		 
		 
		 
		