DENPASAR,MENITINI.COM- Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, meresmikan sejumlah fasilitas pendukung di Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (16/9/2025). Peresmian berlangsung di Denpasar dengan dihadiri Kepala Kejati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejati Bali I Putu Gede Astawa, S.H., M.H., pejabat utama Kejaksaan Agung, serta jajaran asisten, koordinator, para kepala seksi, hingga seluruh pegawai Kejati Bali.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa pembangunan fasilitas baru ini ditujukan untuk meningkatkan kinerja, kenyamanan, serta profesionalitas aparatur kejaksaan. Ia berharap kehadiran sarana modern dapat mendukung pelayanan publik yang lebih transparan, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Optimalisasi teknologi informasi juga menjadi kunci dalam transformasi kejaksaan menuju lembaga modern, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tegas Burhanuddin.
Usai penandatanganan prasasti, Jaksa Agung meninjau langsung sejumlah ruangan baru, termasuk Bale Kerta Adhyaksa yang digagas Kajati Bali Ketut Sumedana. Burhanuddin menyebut keberadaan Bale Kerta Adhyaksa sebagai inovasi penting.
“Ini satu-satunya di Indonesia, dan bisa menjadi contoh di daerah lain, sehingga keadilan semakin dekat dengan masyarakat,” pujinya.
Burhanuddin juga menilai kantor Kejati Bali kini jauh lebih representatif dibandingkan sebelumnya. “Dulu sempit, sekarang luas dan megah. Ayo fasilitas ini digunakan sebaik-baiknya, jangan hanya untuk pameran saja. Pak Ketut sudah capek-capek membangun, tolong dijaga,” ujarnya.
Selain itu, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya layanan kesehatan di lingkungan kejaksaan. Ia mengungkapkan, saat ini kejaksaan sudah memiliki rumah sakit di Jakarta, Banten, Mojokerto, dan Jambi, serta dalam waktu dekat di Lembang, Bandung. Menurutnya, pengadaan fasilitas kesehatan ini sebagian besar dilakukan melalui kerja sama dengan pihak swasta, bukan dana APBN.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga meresmikan berbagai fasilitas baru Kejati Bali seperti gedung auditorium, rumah jabatan eselon III, Pura Wira Adhyaksa, kafetaria, gedung parkir, hingga videotron. Dengan nada berseloroh, ia menambahkan, “Untung saya tidak disuruh meresmikan ruangan Pak Ketut. Saya tandatangani ini demi menyenangkan Pak Ketut yang sudah 1 tahun 10 bulan mengabdi di Bali.”
Menutup acara, Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk terus menjaga kepercayaan publik.
“Menjadi penegak hukum terpercaya bukan karena saya, tapi karena teman-teman semua—para kajati, kajari, kasi, hingga seluruh pegawai. Kalau saya cuma apalah seorang Burhanuddin, tapi juga apalah anda tanpa Jaksa Agungnya,” tandasnya.*
- Editor: Daton