JAKARTA,MENITINI.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali resmi berganti pimpinan setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa.
Dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, jabatan Kajati Bali kini diemban oleh Setiawan Budi Cahyono.
Sebelumnya, Setiawan menjabat sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung. Ia menggantikan Chatarina Muliana yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Kepada media, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut. “Benar,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/4).
Selain Bali, Jaksa Agung juga melakukan mutasi terhadap 13 Kajati lainnya di berbagai daerah sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi.
Beberapa di antaranya yakni Abdul Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur, Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat, serta Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara.
Pergantian ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Kejati Bali dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan di daerah. (M-011)
- Editor: Daton









