JAKARTA,MENITINI.COM – Jaksa Agung RI Burhanuddin menganugerahkan predikat Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada 38 satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025. Selain itu, Kejaksaan juga menetapkan pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025 sebagai bagian dari penguatan budaya kerja aparatur sipil negara.
Penganugerahan tersebut berlangsung dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan ZI Menuju WBK dan Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025 yang digelar secara hybrid di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (17/12/2025).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa kompetisi dan penilaian ZI bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai dasar ASN, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK), benar-benar terinternalisasi dalam perilaku sehari-hari insan Adhyaksa.









