Ini Motif Pengeroyokan di Sempidi

BADUNG,MENITINI.COM-Tim Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung merilis lima pelaku penganiayaan di Sempidi, Badung di Mapolres Badung, Selasa (23/1/2024).

Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengapresiasi atas gerak cepat Tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Satreskrim Polres Badung membekuk lima pelaku penganiayaan di Sempidi Badung, yang mengakibatkan korban meninggal.

Kombes Pol Jansen menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Senin 15 Januari 2024 para tersangka mendapat pemberitahuan dari grup WA untuk berkumpul di Citraland Jalan Kargo Denpasar, karena akan ada tawuran dengan salah satu kelompok pencak silat rantauan di Bali (IKPSI Kera Sakti).

Selanjutnya sekitar pukul 22.00 WITA para tersangka berkumpul di depan perumahan Citraland Denpasar. Sekitar 1 jam menunggu, para tersangka ini tidak melihat target yang mereka cari yaitu salah satu kelompok pencak silat rantauan di Bali.

BACA JUGA:  Lantik Kepala Badan Pemulihan Aset, Jaksa Agung: Pembentukan Badan Pemulihan Aset Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berorientasi Memulihkan Kerugian Negara

“Sehingga para tersangka berpindah tempat dan sekira pukul 23.20 WITA para tersangka tiba di Pintu depan Puspem Badung untuk memantau keberadaan target mereka, sekitar kurang lebih 20 menit menunggu tidak ditemukan target tersebut, lalu para tersangka berpindah ke selatan tepatnya di dekat simpang Patung Hanoman Sempidi,” kata Jansen seperti dikutip dari Beritabali.

Jansen menyimpulkan almarhum Adhi Putra Krismawan merupakan korban salah sasaran pengeroyokan dan penganiayaan, akibat dari permasalahan antara dua kelompok perantauan asal luar Bali tersebut.

“Apapun alasannya dan siapa pun pelakunya main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena kita negara hukum, kami tegaskan Polda Bali pasti akan menuntut para pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, sehingga ada efek jera dan kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi,” tegas KBP Jansen.

BACA JUGA:  Tersangka Dugaan Korupsi pada Renovasi Kawasan Waterfront Kabupaten Sambas Diserahkan ke Kejari

(sumber: sahabar_polribali)