IKN Baru Bisa Jadi Ibu Kota Politik Jika Tiga Pilar Negara Lengkap

Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Istimewa)

Dalam rapat bersama sejumlah pejabat termasuk Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono di Istana Kepresidenan RI pada 21 Januari 2025, Presiden Prabowo menegaskan target IKN beroperasi sebagai ibu kota politik pada 2028. Pada kesempatan yang sama, Presiden juga menyetujui pembangunan tahap kedua IKN pada 2025–2029, dengan alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun.

BACA JUGA:  Tiga Fraksi DPRD Tabanan Sepakati Ranperda APBD 2027

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa pembangunan tahap kedua tidak hanya mencakup ekosistem legislatif dan yudikatif, tetapi juga sarana pendukung dan akses menuju IKN.

“(Itu semua, red.) termasuk juga dalam Rp48,8 triliun ini, adalah untuk memelihara, untuk mengelola prasarana, dan sarana yang sudah diselesaikan pada tahap awal. Jadi, dari Kementerian PU, Kementerian Perumahan, menyerahkan untuk OIKN untuk kami mengelola dan kami pelihara. Itu dari APBN,” kata Basuki Hadimuljono.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Banggar DPR RI Kunjungi Bali, Bupati Badung Dorong Dukungan Infrastruktur
Halaman 2 dari 2
Scroll to Top