Hendak Selundupkan Narkoba ke Lapas, Ojek On Line Ditangkap, Begini Kronogisnya

BADUNG,MENITINI.COMPetugas Lapas Kelas IIA Kerobokan berhasil gagalkan penyelundupan barang yang diduga Sabu di area titipan Lapas Kerobokan pada Jumat (8/4/2022).

Barang yang diduga sabu tersebut dibawa oleh seorang pengendara ojek online berinisial ODMM sekitar pukul 13.30 Wita. 

Karena terlihat mencurigakan, salah satu barang bawaan yang berupa kotak susu diteliti dan diperiksa secara intensif oleh petugas Lapas Kerobokan.

Setelah diperiksa secara teliti, di dalam kotak susu tersebut didapati sepaket barang yang diduga narkoba sabu. Setelah mendapati barang tersebut, petugas mengarahkan oknum ojek online tersebut ke dalam ruang Penjaga Pintu Utama (P2U) untuk dilakukan pengeledahan.

Kalapas Kerobokan kemudian berkoordinasi dengan petugas BNNP Bali yang kebetulan  berkunjung di Lapas dan selanjutnya dilaksanakan serah terima barang bukti, orang dan oknum narapidana yang memesan barang tersebut. “Tidak ada toleransi sedikitpun untuk pelaku narkoba di Lapas Narkoba, ketemu kita tangkap dan kembangkan bekerjasama dengan  pihak terkait,” kata Kalapas Kerobokan, Badung, Fikri Jaya Soebing, Sabtu (9/4/2022).

BACA JUGA:  Komplotan Maling Motor Berkedok Jual Janur, Ditangkap di Gilimanuk

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali Gun Gun Gunawan mengapresiasi upaya penggagalan yang dilakukan oleh petugas Lapas Kerobokan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *