TANJUNGPINANG,MENITINI.COM – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) merilis capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang Januari hingga Desember 2025. Laporan ini disampaikan pada Senin (8/12/2025) sebagai bentuk transparansi publik serta pelaksanaan tugas sesuai amanat Undang-Undang Kejaksaan.
Dalam pemaparannya, Kejati Kepri merinci capaian penanganan kasus korupsi baik di tingkat Kejati maupun pada seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah Kepri.
Penanganan di Bidang Pidsus Kejati Kepri
Selama 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri menangani: 6 penyelidikan, 9 penyidikan, dan 15 pra-penuntutan
Secara keseluruhan, termasuk jajaran Kejari dan Cabjari, tercatat: 39 penyelidikan, 42 penyidikan, 45 pra-penuntutan, 56 penuntutan, dan 38 eksekusi badan/orang.









