DENPASAR,MENITINI.COM-Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan pemerintah provinsi tengah menyiapkan langkah untuk menghentikan layanan akomodasi berbasis platform seperti Airbnb. Langkah itu muncul karena model usaha tersebut dianggap tidak memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Rencana tersebut disampaikan Koster saat menghadiri Musyawarah Daerah ke-15 Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali di Denpasar, Rabu. Ia menegaskan bahwa kajian menyeluruh akan digelar sebelum usulan penghentian resmi diajukan.
Menurut Koster, maraknya akomodasi yang dipasarkan secara digital membuat pemasukan daerah dari sektor pajak hotel dan restoran tidak sebanding dengan pertumbuhan kunjungan wisatawan. Ia menilai meningkatnya jumlah turis tidak beriringan dengan tingkat okupansi hotel yang berada di bawah PHRI Bali.
Koster juga mengungkapkan bahwa masih terdapat lebih dari 2.000 hotel dan vila tanpa izin operasi di Bali. Ia menegaskan seluruh unit ilegal tersebut akan ditertibkan.
“Airbnb ini tidak sepenuhnya memberi manfaat bagi ekonomi lokal. Selain itu banyak yang beroperasi tanpa izin, dan semuanya akan kami tertibkan. Ini perlu dukungan bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah,” ujarnya dalam sambutan.









