AMBON, MENITINI .COM-Gempa Magnitudo 6,0 kembali mengguncang Laut Banda, Maluku pada Jumat (7/6/2023) pukul 00.12 WIB. Gempa tersebut memiliki parameter update magnitudo 5,7.
Gempa dirasakan di sejumlah wilayah pantai utara Pulau-Pulau Babar, Maluku Barat Daya, dan Maluku.
Pusat gempa berada pada koordinat 7,33 derajat LS dan 129,62 derajat BT atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 200 km barat laut Tanimbar pada kedalaman 140 km.
“Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami,”kata Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono dalam keterangannya kepada wartawan di Ambon, Jumat (7/7/2023).
Hasil monitoring BMKG hingga pukul 01.00 WIB, belum ada aktivitas gempa susulan.
Dari hasil analisis BMKG dan berdasarkan pengamatan kata Daryono, pada lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa yang terjadi merupakan jenis gempa menengah.
Dijelaskan, gempa terjadi akibat adanya aktivitas subduksi lempeng.
“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan geser(strike slip),” urainya.
Skala intensitas III MMI (getaran dirasakan nyata di dalam rumah, seakan-akan ada truk berlalu) dirasakan di daerah Saumlaki, Maluku.
Dikatakan, belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa tersebut.
BMKG mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Masyarakat diimbau untuk menghindari bangunan retak atau rusak akibat gempa.
“Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal Anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan,”tutup Daryono. (M-009)
Editor: Daton
| Temukan dan ikuti Berita-berita Menitini di Google Berita |
Berita lainnya:
- Kapolda Maluku Jenguk Seorang Mahasiswa di Rumah Sakit Akibat Dibacok OTK
- JPU Kejari Maluku Tengah Tuntut Pelaku Penembakan Anggota Polisi 13 Tahun Penjara
- Terkait Dugaan Kasus Sianida di Ruko Batumerah, 13 Saksi di Periksa Polisi
- Sesuai Regulasi Baru, Santunan Duka Rp2 Juta Kini Diberikan Kepada Warga Kategori Tidak Mampu
- Nakhoda KM Bangka Jaya 9 di Tangkap TNI AL Diperair Pulau Buru, Ini Penyebabnya









