logo-menitini

Garuda Segera Buka Penerbangan Sidney-Denpasar

gubernur bali wayan koster menyambut kedatangan penerbangan singapore airlaines
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Cok Ace menyambut kedatangan penerbangan Singapore Airlines di Bandara Ngurah Rai (16/02/2022).

Artinya, awal Maret nanti tidak ada lagi karantina bagi turis asing yang akan masuk ke Bali. Menurutnya, masa karantina ini dinilai merugikan wisatawan saat berlibur ke Bali. “Sebelumnya masa karantina diberlakukan selama 7 hari, kemudian dikurangi menjadi 5 hari, dan sekarang ditetapkan menjadi 3 hari. Awal Maret nanti saya akan meminta supaya karantina di Bali dihapus bagi turis asing,” ujarnya.

Koster menjelaskan, penghapusan masa karantina ini tentu saja memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Syarat yang dimaksud adalah pertama, hasil tes negatif berbasis PCR sebelum kedatangan atau dari bandara asal. artinya sebelum melakukan penerbangan ke Bali turis tersebut telah menerima hasil negatif tes PCR di bandara asal.

BACA JUGA:  Inflasi Badung 2025 Lebih Terkendali, Bantuan Sosial Jelang Hari Raya Dinilai Efektif

Kedua, Setelah tiba di Bali atau setelah tiba di hotel di Bali, turis asing tersebut akan melakukan tes PCR. Bila hasil tes PCR-nya juga negatif maka turis tersebut bisa dibebaskan dari masa karantina selama berada di Bali. Sebaliknya, bila hasil test PCR ada gejala medis positif maka mereka wajib karantina. Ini semua dilakukan agar Bali tidak mempersulit turis asing yang akan datang ke Bali.

BACA JUGA:  Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025 Lebih Cepat, Presiden Prabowo Tegaskan Kedaulatan Bangsa

Permintaan Koster untuk membebaskan turis asing dari masa karantina sangat beralasan.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>