DENPASAR,MENITINI Gadis belia berusia 13 tahun berinisial DN diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pemuda diduga bernama Agung. Peristiwa yang menimpa siswi SMP itu terjadi di sebuah kamar kos yang terletak di gang Biawak, Pemogan, Denpasar. Oleh keluarga korban, kasus ini telah dilaporkan ke Mapolresta Denpasar. “Sudah dilaporkan oleh keluarga korban,” kata sumber petugas polisi, Kamis (13/1/2022).
Dugaan pemerkosaan itu terjadi pada tanggal 15 Desember 2021 lalu.
Saat itu korban diancam dan dipaksa untuk berhubungan badan oleh pelaku. Korban yang tak bisa melawan akhirnya diperdaya oleh pelaku. Keluarga korban pun mengetahui peristiwa itu saat korban baru saja pulang tengah malam usai kejadian itu.
Dia pulang ke rumahnya di kawasan Letda Reta, Denpasar Timur dalam kondisi kacau. Dia menangis tersedu-sedu. Korban lalu menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada kedua orang tuanya.
Mengetahui kejadian itu, setelah melalui beberapa pertimbangan, orang tua korban lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar pada Selasa (11/1/2022). Kini kasus itu sedang dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, terkait kejadian itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi mengatakan pihaknya masih mengecek laporan itu. “Masih kami cek ke Reskrim,” tandasnya. M-007