Dugaan 3 Pejabat Daerah Langgar Aturan Saat Sambut Ganjar di Ambon, Bawaslu Maluku: Tidak Ada Pelanggaran

AMBON,MENITINI.COM  – Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tiga orang pejabat daerah saat sambut calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo di Kota Ambon. 

“Bawaslu Maluku memberikan klarifikasi dan memastikan, soal kehadiran tiga pejabat daerah yaitu wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno, Bupati Buru Selatan Selatan Safitri Malik Solisa dan Bupati MBD Benjamin Thomas Noach, tak melanggar aturan.”

Sebelumnya, Ganjar dijemput wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno, Bupati Buru Selatan Safitri Malik Solisa dan Bupati MBD Benjamin Thomas Noach di Bandara Pattimura Ambon, Senin (29/1/2024).

Ada dugaan tiga pejabat daerah tersebut melakukan pelanggaran. Namun Bawaslu Maluku menyatakan itu bukan bagian dalam kampanye.

BACA JUGA:  UU Desa Disahkan, Perbekel yang Berakhir Masa Jabatan Diperpanjang? Pemkab Badung Tunggu Informasi Resmi

Anggota Bawaslu Maluku, Astuti Usman, menjelaskan bahwa kehadiran mereka kapasitasnya hanya untuk mendampingi.

“Soal wagub dan beberapa kepala daerah yang hadir sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu kalau dia hanya mendampingi itu tidak ada masalah atau dia cuti.” Ucap Astuti Usman di Ambon, Jumat (2/2/2024).

“Di bandara juga ada bupati Buru Selatan dan bupati MBD terkait penjemputan itu juga tidak ada masalah sebab bukan menjadi tim kampanye.” 

“Jadi kalau hanya mendampingi saat penjemputan itu bukan pelanggaran pemilu,” katanya.

Ada pengecualian dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa pejabat setingkat menteri dan kepala daerah dapat mengajukan cuti selama kampanye Pemilu 2024.

BACA JUGA:  TNI-Polri di Lamongan Kawal Penyerahan Kembali Logistik Pemilu

Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, para pimpinan daerah itu pun tidak ada yang menggunakan fasilitas negara.

“Kami perketat pengawasan dan memang tidak ada yang memenuhi unsur pelanggaran.” 

“Untuk kampanye capres 03 di Lapangan Merdeka beberapa hari yang lalu, Bawaslu tidak menemukan adanya pelanggaran pemilu,” ujar Astuti Usman.

Pihaknya bahkan telah hadir di lokasi kamapanye di Lapangan Merdeka sejak pagi untuk memastikan ada tidaknya potensi pelanggaran.

Namun dia mengaku telah ada pencegahan dari TPD capres-cawapres 03 di Maluku, misalnya tidak mengikutsertakan anak-anak dalam proses kampanye, sebutnya.  (M-009)

  • Editor: Daton