Dua Pelaku Pembunuhan di THM DoubleO Dibekuk Tim Gabungan Polda Papua Barat

SORONG, MENITINI – Tim gabungan Polres Sorong Kota dan Ditreskrimum Polda Papua Barat bekerja cepat membekuk pelaku pembacokan almarhum Khani Rumaf (27) di Jalan Sungai Maruni, Km 10 Kota Sorong, Senin (24/1/2022) malam.

“Dua tersangka pembacok almarhum Khani Rumaf telah diamankan Tim Gabungan,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi,S.I.K.,M.H kepada wartawan Jumat (28/1/2022).

Dijelaskan kedua tersangka
inisial MTL alias M (19) dan RT (29) diringkus tim resmob gabungan dipimpin Kasat Reskrim Polres Sorong Kota AKP, Nirwan Fakaubun, S.I.K.M.H, Kamis (27/1/2022) pukul 04.00 WIT.

BACA JUGA:  Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan Buron Terpidana Penggelapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *