DPR Soroti 19 Juta Pekerja Miskin Belum Terjangkau Jaminan Sosial

Ilustrasi pekerja
Ilustrasi pekerja. (freepik)

JAKARTA,MENITINI.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendorong percepatan akses perlindungan bagi pekerja miskin melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hingga kini, jumlah pekerja miskin yang belum terjangkau program tersebut diperkirakan masih mencapai sekitar 19 juta orang.

Edy menilai kelompok pekerja miskin dan tidak mampu belum sepenuhnya dapat mengakses sistem jaminan sosial yang tersedia. Padahal, perlindungan bagi mereka merupakan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang harus segera diimplementasikan.

“Ini adalah perintah undang-undang. Pekerja miskin dan tidak mampu harus didaftarkan dan iurannya dibayar oleh pemerintah melalui skema PBI. Namun, hingga saat ini pelaksanaannya belum tuntas,” ujar Edy saat diwawancarai Parlementaria di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

BACA JUGA:  DPR Dorong Pendalaman Unsur Pidana Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus

Ia menegaskan bahwa kendala utama bukan semata keterbatasan anggaran, melainkan kurangnya kemauan politik dalam menjalankan mandat undang-undang. Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk program tersebut relatif kecil, yakni sekitar Rp4–5 triliun, sehingga sangat memungkinkan untuk direalisasikan.

Lebih lanjut, Edy mengungkapkan bahwa pembiayaan perlindungan pekerja miskin dapat dioptimalkan dari dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini mencapai ratusan triliun rupiah. Ia menilai, dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan prinsip gotong royong tanpa harus sepenuhnya bergantung pada pajak.

Meski demikian, ia menekankan bahwa pemanfaatan dana tersebut harus didukung oleh regulasi yang jelas, termasuk melalui peraturan pemerintah sebagai landasan hukum. Selain itu, diperlukan strategi khusus untuk memperluas kepesertaan, terutama bagi pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, dan kelompok pekerja rentan lainnya yang selama ini sulit dijangkau.

BACA JUGA:  DPR Dukung Desakan Investigasi PBB atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

“Pekerja miskin merupakan tanggung jawab negara. BPJS Ketenagakerjaan harus hadir untuk mengawal dan melindungi mereka,” tandasnya. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top