JAKARTA,MENITINI.COM – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah Indonesia yang mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengusut tuntas insiden serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian di Lebanon.
Sukamta menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya prajurit TNI yang tengah menjalankan tugas dalam misi perdamaian dunia.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya prajurit TNI dalam menjalankan tugas mulia sebagai bagian dari misi perdamaian dunia. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Sukamta dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Ia menegaskan, partisipasi TNI dalam misi perdamaian PBB merupakan bentuk komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas global. Namun, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian disebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak dapat ditoleransi.
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu juga menilai insiden ini harus menjadi perhatian komunitas internasional. Ia mendorong agar investigasi dilakukan secara transparan dan akuntabel guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
“Kami percaya pemerintah akan mengambil langkah yang tepat dan terukur, mendorong proses investigasi yang transparan, serta memastikan kejadian ini ditindaklanjuti melalui mekanisme internasional yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sukamta menekankan pentingnya pendekatan diplomasi yang tetap diimbangi dengan ketegasan dalam menjaga kehormatan bangsa di kancah global.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi perdamaian dunia harus tetap mengedepankan kebijaksanaan dalam menyikapi situasi tersebut.
Komisi I DPR RI, lanjut dia, akan terus mengawasi kebijakan luar negeri pemerintah, termasuk memastikan perlindungan maksimal bagi prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian internasional.
DPR berharap insiden ini dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme internasional, sehingga keadilan bagi korban dapat ditegakkan sekaligus menjaga kredibilitas misi perdamaian dunia. (M-003)
- Editor: Daton









