Selain itu, ia menyoroti pentingnya profesionalisme dan independensi aparat dalam menangani perkara tersebut. Transparansi dan objektivitas, menurutnya, menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik.
“Masyarakat menunggu kejelasan. Proses hukum harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa intervensi,” tambahnya.
Sudirta memastikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penanganan kasus ini. Ia menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas, termasuk memastikan seluruh fakta terungkap dan pasal yang diterapkan sesuai dengan hasil penyidikan.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai, termasuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya perencanaan,” pungkasnya.
Melalui pendalaman unsur pidana secara menyeluruh, Komisi III berharap penanganan kasus ini dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban, sekaligus menjadi pembelajaran dalam penegakan hukum terhadap kasus kekerasan serupa di masa mendatang. (M-003)
- Editor: Daton









