DPR Dorong Pendalaman Unsur Pidana Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus

Wayan Sudirta
Wayan Sudirta

Selain itu, ia menyoroti pentingnya profesionalisme dan independensi aparat dalam menangani perkara tersebut. Transparansi dan objektivitas, menurutnya, menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Masyarakat menunggu kejelasan. Proses hukum harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa intervensi,” tambahnya.

Sudirta memastikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penanganan kasus ini. Ia menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas, termasuk memastikan seluruh fakta terungkap dan pasal yang diterapkan sesuai dengan hasil penyidikan.

BACA JUGA:  Ribuan Kader PDI Perjuangan di Tabanan Dikukuhkan, Mesin Partai Dipacu hingga Tingkat Banjar

“Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai, termasuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya perencanaan,” pungkasnya.

Melalui pendalaman unsur pidana secara menyeluruh, Komisi III berharap penanganan kasus ini dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban, sekaligus menjadi pembelajaran dalam penegakan hukum terhadap kasus kekerasan serupa di masa mendatang. (M-003)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top