Depkeu AS Beri Sanksi Lima Fasilitator ISIS asal Indonesia

Gedung Departemen Keuangan AS di Washington, DC, AS
Gedung Departemen Keuangan AS di Washington, DC, AS. (Foto: Reuters/Andrew Kelly/as)

“Amerika Serikat, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Memerangi ISIS, berkomitmen untuk mencegah ISIS menghimpun dan memindahkan dana lintas yurisdiksi,” kata Brian Nelson, Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, dalam pernyataan itu.

Sanksi berupa pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga AS untuk berurusan dengan mereka itu dijatuhkan kepada Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani. Menurut keterangan di situs web Depkeu AS, kelimanya memiliki kewarganegaraan Indonesia.

Sumber: Antaranews, Reuters/Depkeu AS
Editor: Ton

BACA JUGA:  80 Tahun Tragedi Bom Atom: Ribuan Penyintas Hiroshima dan Nagasaki Mulai Suarakan Kesaksian Terakhir

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami