Jampidsus Febrie Adriansyah. (

Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023, Senin (15/9/2025). Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk memperkuat pembuktian […]

Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Read More »

Jaksa Priksa Sembilan Orang Dalam Kasus Dugaan Korupsi Yang Menyeret Nama Bupati Aru

AMBON, MENITINI.COM – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali membuka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Pulau Wokam sepanjang 35 kilometer di Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, yang dikerjakan pada 2018. Hingga kini, 9 orang telah diperiksa sebagai saksi. Berikut nama-nama yang diperiksa terdiri dari empat anggota Kelompok Kerja (Pokja) Dinas Pekerjaan

Jaksa Priksa Sembilan Orang Dalam Kasus Dugaan Korupsi Yang Menyeret Nama Bupati Aru Read More »

Kejari Bandar Lampung Beri Pendampingan BPJS dan Rumah Sakit

Kejari Bandar Lampung Beri Pendampingan BPJS dan Rumah Sakit

Kota Bandar Lampung,menitini.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali merealisasikan tugas dan tanggungjawabnya melalui pendampingan hukum berupa sosialisasi transformasi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dalam mendukung program prioritas nasional 2025, sekaligus sosialisasi kepatuhan badan usaha dalam program JKN-KIS BPJS kesehatan pada wilayah kota Bandar Lampung. Acara yang dipusatkan dikantor BPJS cabang Bandar Lampung, pada Kamis (11/9/2025)

Kejari Bandar Lampung Beri Pendampingan BPJS dan Rumah Sakit Read More »

Tim penyidik Kejaksaan Agung berpose di lokasi salah satu aset tanah milik tersangka ISL di Sukoharjo, Jawa Tengah, usai dilakukan penyitaan dan pemasangan plang sita, Rabu (10/9/2025).

Kejagung Sita Aset Rp510 Miliar Milik Tersangka Kasus Kredit Sritex

JAKARTA,MENITINI.COM- Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset tanah milik tersangka ISL terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya. Total aset yang disita mencapai luas 50,02 hektare dengan nilai estimasi sekitar Rp510 miliar. Penyitaan dilakukan pada Rabu (10/9/2025) dan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang

Kejagung Sita Aset Rp510 Miliar Milik Tersangka Kasus Kredit Sritex Read More »

Tim SIRI Kejagung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam DPO asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. (Foto: Istimewa)

Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil mengamankan seorang buronan tindak pidana korupsi berinisial RS. RS, pria berusia 37 tahun asal Pontianak, ditangkap pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Perumahan Permata Hijau Residence PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala

Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Read More »

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana

JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Kasus Narkotika di Gorontalo

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui penyelesaian perkara penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan keadilan restoratif. Persetujuan ini diberikan dalam ekspose virtual pada Selasa (9/9/2025), yang membahas perkara dengan tersangka Abubakar Zubedi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Tersangka Abubakar dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) huruf

JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Kasus Narkotika di Gorontalo Read More »

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019 hingga 2022. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (8/9/2025) oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). Kedua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial GSM, selaku

Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Read More »

Mantan Mendikbudristek periode 2019–2024, NAM, dibawa penyidik Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook, Kamis (4/9/2025).

Eks Mendikbudristek NAM Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, NAM, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022. Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis, 4 September 2025. Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan

Eks Mendikbudristek NAM Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Read More »

Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana

Jaksa Agung Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika, Tersangka Direhabilitasi

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui penyelesaian dua perkara penyalahgunaan narkotika dengan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Keputusan itu diambil setelah ekspose virtual yang digelar pada Rabu (3/9/2025). Dua kasus yang mendapat persetujuan rehabilitasi adalah: Persetujuan rehabilitasi ini diberikan setelah mempertimbangkan sejumlah faktor.

Jaksa Agung Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika, Tersangka Direhabilitasi Read More »

Suasana upacara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang I Tahun 2025 di Lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Jaksa Agung Tegaskan Butuh Jaksa Pintar, Berintegritas, dan Bermoral

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang I Tahun 2025 di Lapangan Upacara Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Sebanyak 349 peserta dinyatakan lulus dan resmi dilantik menjadi Jaksa baru, sekaligus bergabung dalam wadah profesi Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA). Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan bahwa

Jaksa Agung Tegaskan Butuh Jaksa Pintar, Berintegritas, dan Bermoral Read More »

Scroll to Top