Bali Larang Sampah Organik Masuk TPA Suwung, Dorong Pengelolaan dari Sumber
DENPASAR,MENITINI.COM – Pemerintah Provinsi Bali resmi melarang pembuangan sampah organik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung mulai 1 April 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari percepatan reformasi sistem pengelolaan sampah berbasis sumber di Pulau Dewata. Melansir Kantor Berita Antara, Rabu (1/4/2026), Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, I Made Dwi Arbani, mengatakan langkah […]
Bali Larang Sampah Organik Masuk TPA Suwung, Dorong Pengelolaan dari Sumber Read More »









