Bupati Bares, Giri Prasta Anggarkan Rp114 Miliar untuk Tanggap Darurat

BADUNG,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung merealokasi anggaran tanggap Rp 100 miliar. Kini tatakan anggaran yang disiapkan pemerintah di kepemimpinan Bupati Bares, I Nyoman Giri Prasta sebesar Rp114 miliar. Kebijakan yang dilakukan mendukung kebijakan Kementerian Pembangunan Desa. Kata bares merujuk kepada bupati Badung yang selalu royal untuk kepentingan pembangunan rakyatnya.

Selanjutnya untuk dana desa, Giri Prasta mempersilahkan alokasinya diatur dalam musyawarah desa. Yang terpenting baginya langkah cepat. “Kami selaku pimpinan di Kabupaten Badung sudah melakukan realokasi anggaran dana tanggap darurat sebesar Rp 100 miliar dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok Semeton Badung di semua desa di wilayah Badung. Jadi total dana tanggap darurat yang kami realokasi sebesar Rp 114 miliar4 dari Rp14 miliar sebelumnya. Ini komitmen kami untuk selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat Badung,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor Diresmikan

Lebih lanjut Giri Prasta juga meminta perbekel dan lurah agar selalu berkoordinasi dengan desa adat. Serta senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 sehingga ada satu kesamaan pola pikir dan langkah dalam penanganan virus yang tengah mewabah saat ini. 

“Dalam pencegahan Covid-19 ini kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Tapi secara menyeluruh  tentang pentingnya pembatasan sosial dan fisik maupun upaya pencegahan lainnya. Sehingga risiko penyebaran Covid-19 di masyarakat bisa ditekan,” ujar Giri Prasta.

Sementara itu Kajari Badung Hari Wibowo, mengapresiasi langkah cepat yang ditempuh Pemda Badung dalam hal realokasi dan refocusing penggunaan dana desa guna mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19. “Jika perangkat desa mengalami kendala terkait regulasi realokasi dan refocusing dana desa silahkan koordinasi langsung dengan Dinas PMD agar bisa segera dikonsultasikan dengan kami di Kejari. Kami selalu siap untuk memberikan pendampingan agar desa/lurah aman dalam mengeksekusi dana desa tersebut,” tambah Kejari Badung. poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *