Menanggapi hal tersebut, Bupati Adi Arnawa mengapresiasi keterbukaan dan masukan yang disampaikan tokoh masyarakat. Ia menegaskan, rekayasa lalu lintas yang diterapkan bersifat jangka pendek sebagai upaya mengurai kemacetan, khususnya di kawasan depan Lapas Kerobokan dan titik-titik padat lainnya.
“Dari hasil evaluasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, uji coba ini sudah menunjukkan perubahan yang cukup signifikan, baik dari sisi kecepatan, waktu tempuh, maupun keamanan,” ujar Adi Arnawa.
Ia pun mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman, baik bagi wisatawan maupun masyarakat lokal, yang pada akhirnya diharapkan berdampak positif bagi pariwisata dan perekonomian.
Bupati menegaskan, uji coba rekayasa arus lalu lintas di Kerobokan Kelod tetap akan dilanjutkan, dengan tetap membuka ruang evaluasi berdasarkan masukan masyarakat. Ia mengakui, dalam setiap kebijakan tidak semua pihak bisa merasa puas, namun pemerintah akan berupaya mencari solusi terbaik demi kepentingan yang lebih luas.









