logo-menitini

Kandas di Polresta, Bupati Badung Kembali Laporkan Bendesa Adat Ungasan ke Polda Bali

Giri Prasta
Bupati Badung saat memberikan keterangan pers. (Foto/Istimewa)

Terkait laporan itu pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak. Baik pelapor maupun terlapor. “Kami akan lakukan penyelidikan dan pemeriksaan, melengkapi dokumen, memanggil pelapor, terlapor dan siapapun yang terlibat, termasuk kami memanggil BPN, untuk membuktikan nanti bahwa tanah dalam perjanjian benar tanah negara atau memang milik desa adat,” pungkasnya. M-007

BACA JUGA:  Bupati Badung Dorong Percepatan Jalan Lingkar Selatan
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>