BADUNG,MENITINI.COM-Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengelolaan Sampah bersama para Lurah dan Perbekel se-Kabupaten Badung di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (3/9). Rakor tersebut juga dihadiri Sekda Badung IB. Surya Suamba serta seluruh Camat di wilayah Badung.
Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menekankan pentingnya pengolahan sampah dilakukan secara serempak di seluruh desa dan kelurahan. Pemkab Badung, kata dia, terus memantau desa-desa yang sudah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) maupun yang masih mengandalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) terdekat.
“Saya juga mendengarkan salah satu vendor yang direkomendasikan oleh beberapa Perbekel yang menawarkan produknya terkait dengan penanganan sampah di Badung. Mudah-mudahan nanti dengan pertemuan ini kita akan bisa secepatnya mengambil keputusan. Dan masalah sampah tidak bisa kita ajaknya retorika. Kita harus action langsung, tidak hanya bisa berteori. Terhadap Desa yang TPS3R nya sudah jalan dan sudah bagus saya apresiasi,” ujar Adi Arnawa.
Bupati juga membuka ruang bagi perusahaan-perusahaan penyedia teknologi pengolahan sampah untuk berkontribusi. Menurutnya, pemerintah bersama OPD, Lurah, dan Perbekel harus selektif memilih teknologi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan di Badung.
“Banyak vendor yang menyampaikan teknologi bersama-sama A, B, C, D. Saya ingin benar-benar mendapatkan satu pengolahan sampah atau mesin atau teknologi yang memang-memang menyesuaikan masalah. Apalagi sekarang ini sudah jelas bahwa TPA Suwung itu ditutup. Selama ini saya melihat bahwa pengolahan sampah yang di masing-masing di TPS3R ini kan masih memberikan residu. Berbeda kalau residu itu hanya sekedar abu, tetapi kalau residu ini masih berbentuk, sampai yang memang tidak bisa diolah di TPA Suwung. Maka saya ingin memastikan bagaimana alat atau mesin yang kita pakai nantinya, sehingga dengan demikian bisa diolah menjadi Batako atau lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung IB. Gede Arjana dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan TPS3R terus dikebut. Hingga saat ini, dari total 46 desa dan 16 kelurahan di Kabupaten Badung, sudah terbangun 41 TPS3R.
“Beberapa Desa dan Kelurahan juga masih ada yang belum bisa membangun TPS3R, karena beberapa kendala, yang utama adalah kendala lokasi, yang kedua adalah operasional, kaitannya dengan SDM dan kemudian sarana-prasarananya. Sesuai dengan arahan Bapak Bupati, mendorong para Kepala Desa dan Lurah yang belum memiliki TPS3R, agar mengupayakan minimal lokasi. Kaitannya dengan sarana dan prasarana maupun biaya operasional, itu agar diajukan melalui proposal, sesuai dengan kebijakan Bapak Bupati, akan dibantu melalui dana hibah dan BKK,” ungkapnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Badung berharap pengelolaan sampah bisa dilakukan lebih maksimal, mengurangi ketergantungan pada TPA, serta menghasilkan produk turunan yang bermanfaat seperti batako.*
- Editor: Daton