AMBON, MENITINI – Kabar baik datang dari sektor kesejahteraan masyarakat Maluku. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, persentase penduduk miskin di Maluku turun menjadi 14,91 persen pada Maret 2026.
Angka tersebut turun 0,34 persen poin dibandingkan September 2025 yang berada di level 15,25 persen. Secara jumlah, penduduk miskin juga berkurang sebanyak 5,32 ribu orang, dari 286,86 ribu menjadi 281,54 ribu orang.
“Jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 sebesar 281,54 ribu orang, turun 5,32 ribu orang terhadap September 2025,” kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, S.E., M.Si di Ambon, Jumat (14/8/2026).
Namun, di balik penurunan angka kemiskinan tersebut, terdapat fakta yang menjadi perhatian.
Kemiskinan di perkotaan menurun tajam, tetapi kemiskinan di perdesaan justru meningkat.
BPS mencatat, persentase penduduk miskin perkotaan turun dari 4,80 persen pada September 2025 menjadi 3,99 persen pada Maret 2026.
Sebaliknya, angka kemiskinan di perdesaan naik dari 24,01 persen menjadi 24,10 persen pada periode yang sama.
Dari sisi jumlah, penduduk miskin di perkotaan berkurang 6,67 ribu orang, dari 41,13 ribu orang menjadi 34,46 ribu orang.
Sementara di wilayah perdesaan, jumlah penduduk miskin justru bertambah 1,35 ribu orang, dari 245,73 ribu orang menjadi 247,08 ribu orang.
Data ini menunjukkan bahwa meski secara agregat kemiskinan Maluku mengalami penurunan, beban kemiskinan masih sangat terkonsentrasi di wilayah perdesaan.
Garis Kemiskinan Tembus Rp825 Ribu
BPS juga mencatat Garis Kemiskinan Maluku pada Maret 2026 mencapai Rp825.638 per kapita per bulan.
Angka tersebut terdiri atas Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp604.190 atau 73,18 persen, sedangkan Garis Kemiskinan Bukan Makanan mencapai Rp221.448 atau 26,82 persen.
Besarnya angka tersebut menggambarkan bahwa kebutuhan makanan masih menjadi komponen terbesar dalam pengeluaran masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.
Lebih jauh, rata-rata rumah tangga miskin di Maluku pada Maret 2026 memiliki 6,23 anggota rumah tangga.
Dengan komposisi tersebut, rata-rata Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin mencapai sekitar Rp5,14 juta per bulan.
Penurunan angka kemiskinan secara keseluruhan menjadi sinyal positif bagi Maluku.
Namun, meningkatnya kemiskinan di perdesaan menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi dan program pengentasan kemiskinan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah perkotaan. (M-009).

