Besuk Tahanan, Barang Bawaan Dicek Petugas

Bripka I Nyoman Seputra anggota SPKT Polsek Mengwi melakukan pengecekan barang bawaan kepada masyarakat yang hendak melakukan besuk tahanan di rumah tahanan (rutan) Polsek Mengwi

Melakukan antisipasi terhadap pengunjung atau pembesuk tahanan dengan “memeriksa barang atau makanan yang dibawa oleh pembesuk atau keluarga tahanan merupakan suatu keharusan yang wajib dilakukan oleh petugas jaga”, jelas Bripka I Nyoman Seputra kepada pembesuk

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah barang – barang yang tidak boleh berada diruang tahanan bisa masuk ke dalam sel yang dapat membahayakan penghuni sel

“Ada ketentuan yang mengatur apa yang boleh dibawa oleh tahanan didalam sel”, pungkasnya sambil mengantar pembesuk menuju ruang tahanan. (13/5). (RLS)

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Dua Perempuan Diduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kuta Utara

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami